Tim Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Tidak Pernah Dipanggil Kejagung
Written By Unknown on Wednesday, 28 May 2014 | 22:41
Jakarta - Suasana politik dalam negeri sepertinya akan terus panas seiring dengan proses Pilpres yang masih berjalan. Paling baru, beredar surat yang mengatasnamakan Jokowi sebagai Gubernur DKI dengan tertuju Jaksa Agung terkait kasus penyidikan Bus Transj berkarat.
Tim hukum Jokowi dalam rilis resminya ke detikcom, Kamis (29/5/2014), langsung membantah keaslian surat itu. Mereka menyatakan tidak pernah ada surat yang berisi permintaaan penangguhan pemeriksaan atas Jokowi dalam kasus Bus TransJ karatan.
Berikut pernyataan resmi tersebut:
1. Perlu kami tegaskan bahwa surat yang beredar di berbagai media sosial tersebut adalah palsu. Jokowi tidak pernah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung agar tidak diperiksa terkait dugaan korupsi dalam Pengadaan Bus Trans Jakarta.
2. Jokowi sama sekali tidak pernah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai Saksi dalam kasus Pengadaan Armada Bus Way (Trans Jakarta).
3. Jaksa Agung Basrief Arief telah menegaskan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan, kasus Trans Jakarta tersebut tidak terkait Jokowi. Jaksa Agung juga telah menghimbau agar kasus ini tidak dipolitisir.
4. Kami menyayangkan upaya pihak-pihak tertentu yang mempolitisir kasus Trans Jakarta dengan terus menerus mengkait-kaitkannya dengan Jokowi padahal fakta sesungguhnya membuktikan bahwa Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam dugaan mark-up (penggelembungan) harga dalam pengadaan Bus Trans Jakarta tersebut.
5. Kami mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam upayanya mengusut tuntas kasus pengadaan Bus Trans Jakarta dan tidak memanfaatkan proses hukum tersebut untuk melakukan kampanye hitam (black campaign) dengan menyebarkan kabar bohong dan manipulatif.
Tertanda kuasa hukum Todung Mulya Lubis dan Alexander Laay.
Pada kesempatan berbeda Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Chaerul Anwar mengaku tidak pernah ada panggilan ke Jokowi dalam kasus itu. Chaerul juga menduga surat yang lengkap dengan bubuhan tanda tangan Jokowi pada tanggal 14 Mei 2014 itu tidak asli.
"Kalau ada yang beredar itu rekayasa," tegas Chaerul.
Ditulis Oleh : Unknown ~Gupak Blog
Anda sedang membaca artikel berjudul Tim Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Tidak Pernah Dipanggil Kejagung yang ditulis oleh Gupak Blog yang berisi tentang :Ilmu, Pengetahuan, Pengalaman, dan Informai. Anda dapat mengcopy artikel yang ada di. Gupak Blog
Blog, Updated at: 22:41
0 komentar:
Post a Comment